Monthly Archives: Februari 2009

MENGENAL PERGURUAN TINGGI NU DI KEBUMEN

STAINU KEBUMEN

Nama Yayasan     : Lembaga Penyelenggara Pendidikan    Tinggi  Nahdlatul Ulama, selanjutnya disingkat   LPPTNU
Badan Hukum        : Akta Notaris No. 2 tanggal 20 Maret 2002        diperbaharui menjadi No. 6 tanggal 19
Januari 2008
Nama Perguruan Tinggi    : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul
Ulama, selanjutnya disingkat STAINU
Tahun Berdiri    : 1973 M
Alamat    : Jl. Tentara Pelajar No. 55 B Kebumen –
Jawa Tengah .
Dasar Hukum Operasional    : SK Menteri Agama RI Nomor 511, Tanggal
11 Nopember 1994 .
Nomor Telepon/Faximile    : (0287) 385902
E-mail    : stainu_kbm@yahoo.co.id
Website    : http://www.stainukebumen.wordpress.com
Kode Pos    : 54312
Program Studi    : Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
(PGMI)
Status Program Studi    : PAI terakreditasi B
PGMI belum terakreditasi.
Jumlah Mahasiswa    : PAI sejumlah 1356
PGMI sejumlah 144
Visi Lembaga

Baca lebih lanjut

18 Komentar

Filed under Publik

Netralitas PCNU Kebumen

Pemilu Legislatif sudah diambang pintu, sudah menjadi kebiasaan, banyak orang bertanya, kali ini PCNU Kebumen berpihak atau mendukung partai apa atau mendukung caleg siapa, siapa yang direkomendasikan PCNU Kebumen untuk menjadi Caleg? Berikut penuturan ketua PCNU Kebumen Drs. KHM Masykur Razak ketika diwawancari oleh tim website PCNU Kebumen: pertama PCNU Kebumen secara kelembagaan menyambut baik pemilu legislatife 9 April 2009 semoga sukses demi terciptanya masyarakat bangsa yang demokratis dan berdaya. Kedua PCNU Kebumen tidak mau terlibat pada perdebatan Golput haram atau halal, karena memilih adalah hak masing-masing warga, silahkan warga NU untuk memilih calon legislative sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Ketiga PCNU Kebumen menyatakan netral alias tidak berpihak kepada suatu partai dan juga tidak merekomendasikan salah satu caleg. Silahkan warga NU memilih partai atau caleg yang paling bermanfaat khususnya bagi warga NU dan bangsa Indonesia pada umumnya. Kalau ada anggota pengurus PCNU kampanye untuk suatu partai atau calon legislative adalah diluar kebijakan partai atau atas nama pribadi bukan kelembagaan PCNU Kebumen. Keempat PCNU tetap konsisten untuk melakukan upaya-upaya pemberdayaan pada tingkatan grasroot demi terciptanya masyarakat mutamaddin (civil society). Kelima PCNU Kebumen adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang bergerak di bidang Agama, Pendidikan, Sosial Kemasyarakatan dengan berasaskan Islam ahlussunnah wal jamaah”

3 Komentar

Filed under Kebijakan, Politik, Publik